TUGAS
MATA KULIAH
PEMETAAN TATA RUANG
kebutuhan peta rencana tata ruang dan berbagai
tingkat ketelitiannya
Dosen
Pengampu :
Dra.
Bitta Pigawati, M.T

DISUSUN OLEH:
SABRIANORA
PUTRI ROSADI
NIM
21040111060004

PROGRAM
STUDI DIPLOMA III
TEKNIK
PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
UNIVERSITAS
DIPONEGORO
SEMARANG
Rencana umum tata ruang dan rencana rinci
tata ruang termasuk rencana tata ruang kawasan perkotaan, kawasan perdesaan,
dan kawasan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dituangkan dalam Peta
Rencana Tata Ruang.
Peta Rencana Tata Ruang sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 meliputi:
a. Peta Rencana
Struktur Ruang
b. Peta Rencana
Pola Ruang
Selain Peta Rencana Tata Ruang, dapat
ditetapkan Peta penetapan kawasan strategis sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Peta Rencana Struktur Ruang terdiri atas:
a. Peta Rencana
Struktur Ruang Wilayah nasional
b. Peta Rencana
Struktur Ruang Wilayah provinsi
c. Peta Rencana
Struktur Ruang Wilayah kabupaten
d. Peta Rencana
Struktur Ruang Wilayah kota
Peta Rencana Pola Ruang terdiri atas:
a. Peta Rencana
Pola Ruang Wilayah nasional
b. Peta Rencana
Pola Ruang Wilayah provinsi
c. Peta Rencana
Pola Ruang Wilayah kabupaten
d. Peta Rencana
Pola Ruang Wilayah kota
Peta Rencana Tata Ruang diselenggarakan
dengan menggunakan Peta Dasar dan Peta Tematik tertentu melalui metode proses
spasial yang ditentukan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Ketelitian
Peta Dasar dan Peta Tematik serta metode proses spasial yang digunakan di dalam
penyelenggaraan Peta Rencana Tata Ruang diatur dengan Peraturan
Kepala Badan.
Penyusunan Peta Rencana Tata Ruang wajib
dikonsultasikan kepada Badan.
o
Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional:
Peta Rencana Tata Ruang Wilayah nasional
digambarkan dengan menggunakan:
a. sistem referensi
Geospasial yang ditetapkan Kepala Badan yang berpedoman pada
system referensi Geospasial bersifat global.
b. Peta Dasar Skala
Minimal 1:1.000.000
c. Unit Pemetaan
yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
d. Ketelitian
muatan ruang meliputi: kerincian kelas unsure dan simbolisasi
Dalam hal wilayah
provinsi memiliki pesisir dan laut, Peta Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi
dapat dilengkapi dengan Data Batimetri. Dalam hal wilayah provinsi berbatasan
dengan wilayah provinsi lain, Peta Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi disusun
setelah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi yang berbatasan langsung.
Peta
Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi digambarkan dengan penggambaran wilayah
provinsi ditambah dengan wilayah provinsi yang berbatasan langsung dalam Koridor
5 (lima) kilometer sepanjang garis perbatasan.
o
Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten:
Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten digambarkan
dengan menggunakan:
a. sistem referensi
Geospasial yang ditetapkan Kepala Badan yang berpedoman pada
system referensi Geospasial bersifat global.
b. Peta Dasar Skala
Minimal 1:50.000
c. Unit Pemetaan
yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
d. Ketelitian
muatan ruang meliputi: kerincian kelas unsur dan simbolisasi
Dalam hal wilayah Kabupaten memiliki
pesisir dan laut, Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dapat
dilengkapi dengan Data Batimetri. Dalam hal wilayah kabupaten berbatasan
dengan kabupaten/kota lain, Peta Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten disusun
setelah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang berbatasan langsung.
Peta
Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten digambarkan dengan penggambaran wilayah
kabupaten ditambah dengan wilayah ka bupaten/kota
yang berbatasan langsung dalam Koridor 2,5 (dua koma lima) kilometer sepanjang
garis perbatasan. Rencana pola ruang wilayah kabupaten dapat
digambarkan dalam beberapa lembar Peta yang tersusun secara sistematis
mengikuti indeks Peta Dasar nasional.
o
Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota digambarkan
dengan menggunakan:
a. sistem referensi
Geospasial yang ditetapkan Kepala Badan yang berpedoman pada
system referensi Geospasial bersifat global.
b. Peta Dasar Skala
Minimal 1:25.000
c. Unit Pemetaan
yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
d. Ketelitian
muatan ruang meliputi: kerincian kelas unsur dan simbolisasi
Dalam hal wilayah kota
memiliki pesisir dan laut, Peta Rencana Tata Ruang Wilayah kota dapat
dilengkapi dengan Data Batimetri. Dalam hal wilayah kota berbatasan dengan
kabupaten/kota lain, Peta Rencana Tata Ruang Wilayah kota disusun setelah
berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang berbatasan langsung. Peta Rencana Tata Ruang Wilayah kota digambarkan dengan penggambaran
wilayah kota ditambah dengan wilayah kabupaten/kota yang berbatasan langsung
dalam Koridor 2,5 (dua koma lima) kilometer sepanjang garis perbatasan. Rencana pola ruang wilayah kota dapat digambarkan dalam beberapa
lembar Peta yang tersusun secara sistematis mengikuti indeks Peta Dasar
nasional.
o
Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Pulau/Kepulauan
Peta Rencana Tata Ruang
Wilayah pulau/kepulauan digambarkan dengan menggunakan:
a.
sistem referensi Geospasial yang ditetapkan Kepala Badan yang berpedoman
pada system referensi Geospasial bersifat global.
b.
Peta Dasar Skala Minimal 1: 500.000
c.
Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang
Wilayah pulau/kepulauan
d.
Ketelitian muatan ruang meliputi: kerincian kelas unsur dan
simbolisasi
o
Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional
Peta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis
nasional merupakan penjabaran dari Peta Sebaran Kawasan Strategis nasional
dalam Rencana Tata Ruang Wilayah nasional. Peta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis
nasional digambarkan dengan menggunakan:
a.
sistem referensi Geospasial yang ditetapkan Kepala Badan yang
berpedoman pada system referensi Geospasial bersifat global.
b.
Peta Dasar pada Skala yang sesuai dengan bentang objek dan/atau
sesuai kebutuhan, Skala wajib dikonsultasikan kepada Kepala
Badan.
c.
Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang
Kawasan Strategis nasional
d.
Ketelitian muatan ruang meliputi: kerincian kelas unsur dan
simbolisasi
o
Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi
Peta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis
provinsi merupakan penjabaran dari Peta Sebaran Kawasan Strategis provinsi
dalam Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi. Peta Rencana Tata Ruang Kawasan
Strategis provinsi digambarkan dengan menggunakan:
a.
sistem referensi Geospasial yang ditetapkan Kepala Badan yang
berpedoman pada system referensi Geospasial bersifat global.
b.
Peta Dasar pada Skala yang sesuai dengan bentang objek dan/atau
sesuai kebutuhan, Skala wajib dikonsultasikan kepada Kepala
Badan.
c.
Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang
Kawasan Strategis Provinsi.
d.
Ketelitian muatan ruang meliputi: kerincian kelas unsur dan
simbolisasi
o
Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten
Peta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis
kabupaten merupakan penjabaran dari Peta Sebaran Kawasan Strategis kabupaten
dalam Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten.
Peta
Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis kabupaten digambarkan dengan menggunakan:
a.
sistem referensi Geospasial yang ditetapkan Kepala Badan yang
berpedoman pada system referensi Geospasial bersifat global.
b.
Peta Dasar pada Skala yang sesuai dengan bentang objek dan/atau
sesuai kebutuhan, Skala wajib dikonsultasikan kepada Kepala
Badan.
c.
Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang
Kawasan Strategis Kabupaten.
d.
Ketelitian muatan ruang meliputi: kerincian kelas unsur dan
simbolisasi
o
Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kota
Peta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis
kota merupakan penjabaran dari Peta Sebaran Kawasan Strategis kota dalam
Rencana Tata Ruang Wilayah kota. Peta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis kota
digambarkan dengan menggunakan:
a.
sistem referensi Geospasial yang ditetapkan Kepala Badan yang
berpedoman pada system referensi Geospasial bersifat global.
b.
Peta Dasar pada Skala yang sesuai dengan bentang objek dan/atau
sesuai kebutuhan, Skala wajib dikonsultasikan kepada Kepala
Badan.
c.
Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang
Kawasan Strategis Kota.
d.
Ketelitian muatan ruang meliputi: kerincian kelas unsur dan
simbolisasi
o
Ketelitian Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota
o
Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan
Peta Rencana Tata Ruang Kawasan perkotaan
yang merupakan bagian wilayah kabupaten digambarkan dengan menggunakan:
a.
sistem referensi Geospasial yang ditetapkan Kepala Badan yang
berpedoman pada system referensi Geospasial bersifat global.
b.
Peta Dasar Skala Minimal 1:10.000.
c.
Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang
Kawasan perkotaan.
d.
Ketelitian muatan ruang meliputi: kerincian kelas unsur dan
simbolisasi
Dalam hal Peta Rencana Tata Ruang Kawasan
perkotaan yang mencakup dua atau lebih wilayah kabupaten/kota pada satu atau
lebih wilayah provinsi digambarkan dengan menggunakan:
a.
sistem referensi Geospasial yang ditetapkan Kepala Badan yang
berpedoman pada system referensi Geospasial bersifat global.
b.
Peta Dasar Skala Minimal 1:50.000.
c.
Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang
Kawasan perkotaan.
d.
Ketelitian muatan ruang meliputi: kerincian kelas unsur dan
simbolisasi
Sistem Pusat Kegiatan pada Peta Rencana
Tata Ruang Kawasan perkotaan harus menunjukkan dengan jelas kota inti dan kota
sekitarnya.
o
Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang Kawasan Perdesaan
Peta Rencana Tata Ruang Kawasan perdesaan
yang merupakan bagian wilayah kabupaten digambarkan dengan menggunakan:
a.
sistem referensi Geospasial yang ditetapkan Kepala Badan yang
berpedoman pada system referensi Geospasial bersifat global.
b.
Peta Dasar Skala Minimal 1:10.000.
c.
Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang
Kawasan pedesaan.
d.
Ketelitian muatan ruang meliputi: kerincian kelas unsur dan
simbolisasi
Dalam hal Peta Rencana Tata Ruang Kawasan
perdesaan yang mencakup dua atau lebih wilayah kabupaten pada satu atau lebih wilayah
provinsi digambarkan dengan menggunakan:
a.
sistem referensi Geospasial yang ditetapkan Kepala Badan yang
berpedoman pada system referensi Geospasial bersifat global.
b.
Peta Dasar Skala Minimal 1:50.000.
c.
Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang
Kawasan pedesaan.
d.
Ketelitian muatan ruang meliputi: kerincian kelas unsur dan
simbolisasi
0 komentar:
Posting Komentar