Tugas Mata
Kuliah
Analisis
Lokasi dan Pola Ruang (TKP 149P)
Review
Literatur: Zona Lahan dan Struktur Ruang Kota
Dosen
Pengampu : Dra. Bitta Pigawati, MT
Zona Lahan dan Struktur Ruang Kota
( Pertemuan 3)
( Pertemuan 3)
Disusun
oleh
Sabrianora
Putri Rosadi
21040111060004
21040111060004
PROGRAM STUDI DIPLOMA III
PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
SEMARANG
2012
ZONA LAHAN DAN STRUKTUR
RUANG KOTA
Lahan merupakan sumber daya pembangunan yang memiliki
karakteristik unik, seperti luas yang relatif karena perubahan luas akibat
proses alami dan proses artifisial sangat kecil; memiliki sifat fisik (jenis
batuan, kandungan mineral, dan sebagainya) dengan kesesuaian dalam menampung
kegiatan masyarakat yang cenderung spesifik. Oleh karena itu lahan perlu
diarahkan untuk dimanfaatkan dalam kegiatan yang paling sesuai dengan sifat
fisiknya serta di kelola agar mampu menampung kegiatan masyarakat yang terus
berkembang.
Dalam mengefisiensikan alokasi pemanfaatan lahan,
diperlukan rencana untuk kebutuhan seluruh sektor kegiatan masyarakat, baik
kebutuhan saat ini maupun kegiatan di masa mendatang. Rencana tata ruang
merupakan bentuk rencana yang telah mempertimbangkan kepentingan berbagai
sektor kegiatan masyarakat dalam mengalokasikan lahan/ruang beserta sumber daya
yang terkandung di dalamnya (bersifat komprehensif).
A. RENCANA TATA RUANG SEBAGAI DASAR
PEMANFAATAN ZONA LAHAN
Sesuai makna dari rencana tata
ruang merupakan dasar bagi pemanfaatan ruang/lahan. Rencana tata ruang adalah
produk rencana yang berisi rencana pengembangan struktur ruang dan rencana pola
pemanfaatan ruang yang hendak dicapai pada akhir tahun perencanaan. Struktur ruang
dibentuk oleh sistem pusat kegiatan dan sistem jaringan prasarana yang mencakup
sistem jaringan transportasi (darat, laut, udara), sistem jaringan energi dan
kelistrikan, sistem jaringan telekomunikasi, dan sistem jaringan sumber daya
air. Sedangkan pola pemanfaatan ruang adalah gambaran alokasi ruang untuk
berbagai jenis pemanfaatan lahan yang direncanakan.
Rencana tata ruang yang
berkualitas merupakan prasyarat dalam penyelenggaraan penataan ruang. Namun
demikian rencana tata ruang tersebut harus dibarengi dengan pengendalian
pemanfaatan ruang yang tegas dan konsisten untuk menjamin agar pemanfaatan
ruang/lahan dapat tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Wujud struktural pemanfaatan ruang adalah susunan unsur-unsur pembentuk rona
lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan buatan yang secara hirarkis
dan struktural berhubungan satu dengan yang lainnya membentuk tata ruang.
B. STRUKTUR RUANG KOTA
Struktur ruang merupakan suatu
susunan pusat-pusat permukiman, sistem jaringan serta sistem prasarana maupun
sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial-ekonomi yang secara
hirarki berhubungan fungsional. Tata ruang merupakan wujud struktural dan pola
pemanfaatan ruang baik yang direncanakan ataupun tidak. Struktur ruang kota
memiliki elemen-elemen pembentuk seperti :
v Kumpulan
dari pelayanan jasa termasuk di dalamnya perdagangan, pemerintahan, keuangan
yang cenderung terdistribusi secara berkelompok dalam pusat pelayanan.
v Kumpulan
dari industri sekunder (manufaktur) pergudangan dan perdagangan grosir yang
cenderung untuk berkumpul pada suatu tempat.
v Lingkungan
permukiman sebagai tempat tinggal dari manusia dan ruang terbuka hijau.
v Jaringan
transportasi yang menghubungkan ketiga tempat di atas.
Menurut Sinulingga di dalam bukunya,
bentuk struktur ruang kota apabila ditinjau dari pusat pelayanan (retail)
terbagi menjadi tiga, yaitu Monocentric city, merupakan kota yang belum
berkembang pesat, jumlah penduduknya belum banyak, dan hanya mempunyai satu
pusat pelayanan yang sekaligus berfungsi sebagai CBD (Central Bussines
District);Polycentric city, adanya perkembangan kota yang mengakibatkan
pelayanan oleh satu pusat pelayanan tidak efisien lagi; dan Kota
metropolitan, merupakan kota besar yang dikelilingi oleh kota-kota satelit yang
terpisah cukup jauh dengan urban fringe dari kota tersebut, tetapi
semuanya membentuk satu kesatuan sistem dalam pelayanan penduduk wilayah
metropolitan.
C. TEORI STRUKTUR RUANG KOTA
Kota adalah salah satu ungkapan
kehidupan manusia yang mungkin paling kompleks. Kebanyakan para ilmuwan
bependapat bahwa, dari segi budaya dan antropologi mengenai ungkapan kota
sebagai ekspresi kehidupan orang sebagai pelaku dan pembuatnya adalah paling
penting dan sangat perlu untuk diperhatikan. Hal tersebut disebabkan karena
permukiman perkotaan tidak memiliki makna yang berasal dari dirinya sendiri,
melainkan dari kehidupan di dalamnya. Teori-teori yang melandasi struktur ruang
kota yang paling dikenal adalah Teori Konsentris (Concentric Zone Theory),
Teori Sektoral (Sector Theory) dan Teori Pusat Berganda (Multiple
Nuclei Theory). Ketiga teori tersebut mengkaji bahwa setiap kota memiliki
pusat kota dan biasanya dinamakan Daerah Pusat Kegiatan (DPK) atau Central
Bussiness District (CBD). Namun, masing-masing teori menyatakan
pengertian yang berlainan mengenai DPK tersebut. Berikut ini adalah pengertian
atau esensi dari DPK atau CBD menurut masing-masing teori
tersebut, antara lain:
1)
Menurut Teori Konsentris
(Burgess,1925) DPK atau CBD adalah pusat kota yang letaknya tepat di tengah
kota dan berbentuk bundar yang merupakan pusat kehidupan sosial, ekonomi,
budaya dan politik, serta merupakan zona dengan derajat aksesibilitas tinggi
dalam suatu kota. DPK atau CBD tersebut terbagi atas dua bagian, yaitu: pertama, bagian
paling inti atau RBD (Retail Business District) dengan kegiatan dominan
pertokoan, perkantoran dan jasa; kedua, bagian di luarnya atau WBD
(Wholesale Business District) yang ditempati oleh bangunan dengan
peruntukan kegiatan ekonomi skala besar, seperti pasar, pergudangan (warehouse),
dan gedung penyimpanan barang supaya tahan lama (storage buildings).
2)
Menurut Teori Sektoral (Hoyt,1939) DPK atau
CBD memiliki pengertian yang sama dengan yang diungkapkan oleh Teori
Konsentris.
3)
Menurut Teori Pusat Berganda (Harris dan
Ullman,1945) DPK atau CBD adalah pusat kota yang letaknya relatif di
tengah-tengah sel-sel lainnya dan berfungsi sebagai salah satu “growing
points”. Zona ini menampung sebagian besar kegiatan kota, berupa pusat
fasilitas transportasi dan di dalamnya terdapat distrik spesialisasi pelayanan,
seperti “retailing” distrik khusus perbankan, teater dan lain-lain
(Yunus, 2000:49). Namun, ada perbedaan dengan dua teori yang disebutkan di
atas, yaitu bahwa pada Teori Pusat Berganda terdapat banyak DPK atau CBD dan
letaknya tidak persis di tengah kota dan tidak selalu berbentuk bundar.
Teori lainnya yang mendasari struktur ruang kota adalah
Teori Ketinggian Bangunan; Teori Konsektoral; dan Teori Historis. Dikaitkan
dengan perkembangan DPK atau CBD, maka berikut ini adalah penjelasan
masing-masing teori mengenai pandangannya terhadap DPK atau CBD :
1)
Teori Ketinggian Bangunan (Bergel, 1955).
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan struktur kota dapat dilihat dari
variabel ketinggian bangunan. DPK atau CBD secara garis besar merupakan daerah
dengan harga lahan yang tinggi, aksesibilitas sangat tinggi dan ada
kecenderungan membangun struktur perkotaan secara vertikal. Dalam hal ini, maka
di DPK atau CBD paling sesuai dengan kegiatan perdagangan (retail activities), karena
semakin tinggi aksesibilitas suatu ruang maka ruang tersebut akan ditempati
oleh fungsi yang paling kuat ekonominya.
2)
Teori Konsektoral (Griffin dan Ford, 1980).
Teori Konsektoral dilandasi oleh strutur ruang kota di Amerika Latin. Dalam
teori ini disebutkan bahwa DPK atau CBD merupakan tempat utama dari
perdagangan, hiburan dan lapangan pekerjaan. Di daerah ini terjadi proses
perubahan yang cepat sehingga mengancam nilai historis dari daerah tersebut.
Pada daerah – daerah yang berbatasan dengan DPK atau CBD di kota-kota Amerika
Latin masih banyak tempat yang digunakan untuk kegiatan ekonomi, antara lain
pasar lokal, daerah-daerah pertokoan untuk golongan ekonomi lemah dan sebagian
lain dipergunakan untuk tempat tinggal sementara para imigran.
3)
Teori Historis (Alonso, 1964). DPK atau CBD
dalam teori ini merupakan pusat segala fasilitas kota dan merupakan daerah
dengan daya tarik tersendiri dan aksesibilitas yang tinggi.
Inti daripada teori-teori tersebut menyatakan bahwa
daerah pusat kota atau central bussines district merupakan pusat segala
aktivitas kota dan lokasi yang strategis untuk kegiatan perdagangan skala kota.
D.
DAFTAR
PUSTAKA
http://bbsdlp.litbang.deptan.go.id/evaluasi_lahan.php.
Diunduh, Rabu 12/09/2012 Pukul 20.50 WIB
http://www.perencanaankota.com/rencana-struktur-ruang.html.
Diunduh, Rabu 12/09/2012 Pukul 20.55 WIB
http://www.scribd.com/doc/57919604/Analisis-Data-Dan-Kaitan-Dengan-Teori.
Diunduh, Rabu 12/09/2012 Pukul 20.55 WIB
0 komentar:
Posting Komentar